bakabar.com, BALIKPAPAN - Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat ditunda. DPRD Balikpapan sesalkan hal itu terjadi.
Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat mestinya mulai pengerjaan fisik tahun ini. Pemkot Balikpapan juga memiliki legalitas atas lahan berdirinya Rumah Sakit tipe C di Baru Ulu, Balikpapan Barat itu.
Kendati demikian, warga tengah melakukan gugatan kasasi di Mahkamah Agung atas kepemilikan lahan. Usai warga kalah gugatan Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi.
"Sebenarnya masyarakat Balikpapan Barat itu sudah sangat membutuhkan rumah sakit. Pemkot harusnya bersikap tegas," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim, Selasa (31/10).
Baca Juga: Berkat IKN, PAD Balikpapan Meningkat
Baca Juga: Pertama di IKN, Rumah Sakit Bernilai Rp2 Triliun Bakal Dibangun
Selain itu, pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat ini telah dianggarkan dengan skema multi years contract. Nilainya sekitar Rp 185 miliar dan mesti dikerjakan fisiknya tahun ini.
"Perlu diingat bahwa multi years itu seumur jabatan Wali Kota. Jika 2024 sudah selesai masa jabatan, tinggal satu mata anggaran aja. Perencanaan itu multi years. 2024 tidak mungkin dianggarkan," katanya.
"Sangat menyayangkan terjadinya persoalan hukum. Padahal Pemkot sudah menang. Punya bukti kuat," jelasnya.