bakabar.com, JAKARTA - Korban penyiraman air keras di RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat luka serius. Menurut keterangan dokter hasil pemeriksaan luka bakar sekitar 14 persen.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan saat kejadian korban berhasil menceburkan diri ke dalam parit. Sehingga luka sekitaran punggung bisa diredam.
"karena saat kejadian korban berhasil menceburkan diri ke dalam parit yang ada airnya sehingga luka agak diredam," ujar Yamin, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/1).
Baca Juga: Sempat Viral, Korban Penyiraman Air Keras Disinyalir Cekcok dengan Pelaku
Baca Juga: Teror Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Turun Tangan
Yamin mengungkapkan saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota, Jakarta Utara dengan kondisi yang sudah stabil.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Dan akan terus memburu pelaku yang melemparkan air keras tersebut.
"Sudah barang bukti seperti bungkusan dan sisa air yang dipakai sudah kita amankan. Sementara saksi baru introgasi awal saksi korban juga belum bisa dari pihak keluarga saja baru dimintai keterangan," jelas Yamin.
Korban penyiraman air keras di Jalan RE Martadinata sempat ribut dengan pelaku.
"Informasinya demikian dari informasi keluarga menyampaikan sebelumnya ada cekcok dengan orang terkait masalah pekerjaan di Pelindo," kata Yamin.