bakabar.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan pelaku tabrak lari yang menewaskan MBP (33) di pintu Tol Cakung, Jakarta Timur bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap di kediamannya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, OS (26) tersangka yang melakukan aksi tabrak lari dibekuk dikediamannya di Bekasi bukan menyerahkan diri.
“Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor tapi pas penangkapan tetap di rumah di Bekasi,” kata Doni Hermawan kepada awak media, Sabtu (17/6).
“Jadi tidak menyerahkan diri, kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi,” lanjutnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Segera Polisikan Pelaku Tabrak Lari di Cakung
Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan setelah menabrak korban Moses yang bersangkutan sempat pergi ke Bogor. Namun, ia belum bisa merinci tujuan pelaku ke Bogor. Pihaknya masih mendalami tujuan tersangka ke Bogor pada saat itu.
“Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak. Yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian kemudian dia kembali ke Bekasi. Kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapanya di rumah,” jelasnya.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengkajian mendalam terkait kasus penambarakan maut itu untuk menetepkan hukuman yang sesuai dengan tindakan palaku.