bakabar.com, BANJARBARU — Polres Banjarbaru mengungkap kronologis kecelakaan di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, pertengahan Desember 2025.
Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk dan sepeda motor. Dan menewaskan satu pengendara motor.
Dalam kasus tabrak lari tersebut, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengecat ulang warna truk yang dikemudikannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 02.23 Wita. Saat kejadian, sebuah truk yang dikemudikan pria berinisial S melaju dari arah Cempaka menuju Banjarbaru.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, truk tiba-tiba oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang ditumpangi dua orang korban, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” papar Pius, Selasa (23/12).
Akibat benturan tersebut, bumper kiri truk menghantam sepeda motor. Salah satu korban bernama M Nawil Azmi, terjatuh dan tergilas pada bagian kepala hingga mengalami patah tangan kiri dan meninggal dunia di tempat.
Sementara satu korban lainnya terpental sekitar tiga meter dan mengalami luka-luka.
Mengetahui hal itu, pelaku tidak memberikan pertolongan kepada para korban namun langsung melarikan diri menggunakan truk.
Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
“Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengecat ulang bagian truk yang tergores akibat kecelakaan menggunakan cat semprot warna kuning,” ungkap Pius.
Berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil melacak keberadaan truk beserta pemiliknya di kawasan Cempaka.
“Pelaku yang merupakan warga Cempaka, Banjarbaru, akhirnya diamankan tanpa di rumahnya pada Jumat (19/12) lalu,” rinci Kapolres.
Pelaku telah diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman pidana hingga 12 tahun.









