Kasus Pembacokan Warga

Pelaku Pembacok Pria di Cengkareng, Polisi: Motifnya Dendam

Petugas Reskrim Polsek Cengkreng Jakarta Barat meringkus pria berinisial J (43), pelaku pembacokan warga berinisial R (43) di Kapuk, Cengkareng, Jakbar.

Featured-Image
Reskrim Polsek Cengkreng Jakarta Barat meringkus pria berinisial J (43), pelaku pembacokan warga berinisial R (43) yang terjadi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa 29 Agustus 2023. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar. com, JAKARTA - Petugas Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat meringkus pria berinisial J (43), pelaku pembacokan warga berinisial R (43) yang terjadi di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap pelaku membuktikan bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif narkotika.

"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku, ternyata positif mengandung amfetamin dan metamfetamin serta benzo,” ujar Kombes Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (29/8).

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa pelalu tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang beredar sebelumnya. Hasil tersebut didasarkan pada pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol.

Baca Juga: Selain 3 Anggota TNI, Ada Warga Sipil Pelaku Penganiayaan Imam

"Informasi yang kita dapatkan, kan, emang ada informasi diduga pelakunya adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa). Tapi setelah dilakukan observasi penyidik tidak ada indikasi kalau yang bersangkutan merupakan ODGJ," terangnya.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, diketahui pelaku miliki motif dendam terhadap korban. Pelaku yang diketahui tinggal dekat dengan korban, mengaku tidak terima saat dinasihati oleh korban.

"Motifnya dendam. Karena dia sehari-hari suka minta-minta ke orang-orang, kemudian diingatkan aktivitas seperti itu. Kemudian pelaku marah. Menganiaya," jelas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Penganiayaan Anak SMP oleh Temannya di Blitar

Kombes Syahduddi menambahkan, "Ya karena dia (pelaku) aktivitasnya sering melakukan narkoba, jadi suka melakukan upaya pemerasan, pemalakan terhadap warga. Dia diingatkan, karena tak terima ditegur, akhirnya menganiaya korban."

Kasus pembacokan itu sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pos RW 08 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (27/8) sore.

Terlihat dari rekaman CCTV, seorang pria bercelana pendek turun dari motor dan langsung membacok warga RW 08 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan golok.

Baca Juga: Panglima TNI Tegas, Paspampres Pelaku Penganiayaan Bisa Dihukum Mati

Akibat peristiwa itu, ibu jari korban putus dan harus dirawat di RSUD Cangkareng Jakarta Barat. Korban juga mengalami luka-luka

"Ada sayatan di beberapa bagian tubuh. Sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung," papar Kombes Syahduddi.

Usai ditangkap, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.

Editor
Komentar
Banner
Banner