bakabar.com, JAKARTA – Upaya menyebar literasi digital terus ditabuh. Kamis (30/3), pukul 10.00-12.00 WIB, webinar Literasi Digital bertemakan Etika Pelajar di Dunia Digital resmi dihelat dan menghadirkan peserta di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Webinar dengan segmen pelajar SMA ini menghadirkan sekitar 600 peserta daring. Kegiatan ini diawali sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Narasumber yang hadir adalah Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si (Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur), narasumber Adimaja, ST, MM, MMG (Analis Kebijakan Bidang SMA (Pegiat Pendidikan Karakter) Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Riau)), kemudian Muhammad Hafidz Al-Furqan (Influencer dan Kreator konten) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL).
Turut hadur Isrotullaeni, S.Pd sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Sahira Zahra Ghassani. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Kegiatan yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Baca Juga: Literasi Digital di SMP Deli Serdang, Teknologi Dukung Proses Belajar
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.
Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.
Jalannya Diskusi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual.
Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Baca Juga: Literasi Digital di SMAN 1 Indralaya, Kominfo: Waspadai Cyberbullying
Pada sesi pertama, narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan bahwa aktivitas di ruang digital memerlukan etika digital. Di dunia digital bebas berekspresi, tetapi perlu membatasi diri agar tidak berkomentar sembarangan dan membatasi diri agar tidak membagikan hal yang negatif.
Membatasi diri dengan bijak menggunakan akal budi dan berkelakuan baik. Terdapat etika di ruang digital yang pertama etika interaksi yaitu upaya membentengi diri dari tindakan negatif, kemudian etika berekspresi yaitu berpikir sebelum mengakses, memproduksi, menerima informasi sesuai netiket di ruang digital, selanjutnya etika berkomunikasi yaitu memberikan komentar yang baik.
Ruang digital ada batasnya agar tidak menimbulkan bullying, konflik atau perselisihan, penipuan, pengambilan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta eco chamber dan bubble filter yaitu internet memiliki tipe unik dari echo chamber yang disebut filter bubble yang dibuat oleh algoritme untuk melacak apa yang diklik.
Situs web kemudian akan menggunakan algoritme tersebut untuk menunjukkan kepada pengguna konten yang serupa dengan apa yang telah diminati, informasi tersebut akan berlanjut jika kita mencari tahu suatu hal, maka jauhi informasi yang negatif.
“Pelajar harus memahami prinsip etika yang harus diterapkan di dunia digital agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, prinsip etika ini meliputi menghormati privasi orang lain, tidak menyebar hoaks dan informasi palsu, tidak melakukan cyberbullying, menghargai hak cipta, membangun personal branding yang baik, menghindari akses tidak sah dan tidak melakukan plagiarisme tetapi ATM amati tiru modifikasi,” katanya.
Dia juga meminta pelajar agar menghindari perilaku tidak sopan dan pelecehan dalam interaksi online dengan menjaga sopan santun dalam berkomunikasi, tidak menyebarkan konten tidak senonoh, tidak melakukan tindakan pelecehan, melaporkan perilaku tidak sopan dan pelecehan, dan menghindari interaksi dengan orang yang tidak dikenal. Hal ini dapat membantu menjaga kesehatan mental dan emosional pelajar serta membangun lingkungan online yang aman dan positif.
Narasumber kedua, Adimaja, ST, MM, MMG memberikan pemaparan bahwa etika di ruang digital adalah memahami hal baik dan hal buruk, serta memahami hak dan kewajiban.
Menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan utama saat saat masuk dunia digital. Nilai pancasila sila pertama adalah cinta kasih yaitu saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.
Nilai sila kedua adalah kesetaraan yaitu memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi, nilai sila ketiga adalah harmoni yaitu mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau golongan di ruang digital, nilai sila keempat adalah demokratis yaitu memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berpendapat, nilai sila kelima adalah adalah gotong royong yaitu bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.
Terdapat hak dan tanggung jawab di ruang digital, hak-hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Sedangkan tanggung jawab di ruang digital meliputi menjaga reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.
“Menjaga reputasi orang lain salah satunya adalah tidak menjelek-jelekkan, tidak menyerang pribadi, tidak menyerang suku, tidak menyerang agama, kita harus memperlakukan orang sama-sama sebagai manusia yang ada dihadapan Allah, jadi semua sama. Oleh sebab itu, jaga hak-hak mereka dan reputasi orang lain tidak boleh membully, tidak boleh membuat orang lain kecewa, sakit hati dan sebagainya, itulah hak dan tanggung jawab kita di ruang digital,” jelas Adimaja.
Selanjutnya, giliran Muhammad Hafidz Al-Furqan selaku Key Opinion Leader (KOL) yang menyampaikan bahwa dalam dunia digital perlu memiliki etika yang baik. Membuat konten positif yang dapat mengedukasi dan bermanfaat. Perlu menghargai karya orang lain, tidak melakukan plagiat, tidak menyebarkan berita hoax karena terdapat hukuman UU ITE.
Baca Juga: Literasi Digital di SMPN 3 Kotabumi Lampung, Narasumber: Cyberbullying Harus Dihentikan
“Tidak membagikan informasi pribadi kepada media sosial, menghindari cyberbullying yang sangat berbahaya, jejak digital sangat penting untuk dunia kerja, kita harus bisa jaga etika kita di dunia digital. Dunia digital bukan hanya media sosial ada juga game online yang kita harus patuhi dengan baik etikanya. Kita akan menemukan personal branding masa depan dan mari kita mulai menjadi personal branding yang baik, kekurangan yang kita miliki suatu saat akan menjadi kelebihan untuk kita manfaatkaan,” kata Hafidz.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kemudian moderator memilih tiga penanya untuk bertanya secara langsung dan berhak mendapatkan e-money.
Pertanyaan pertama dari Glory Oktasia Tamba yang mengajukan pertanyaan Apakah media sosial akan bisa terbebas dari konten negatif tersebut? Serta bagaimana langkah kita agar dapat terhindar dari konten negatif sehingga kita dapat disebut orang yang ber-Etika dalam dunia digital?
Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa Sebelum kita mendapatkan informasi kita harus membaca serta mengcrosscheck yang kita dapatkan di media sosial karena bahwa disinformasi sangat berbahaya. Media sosial kita tidak bisa menghindarinya tetapi kita bisa meminimalisir dampak negatifnya.
Pertanyaan kedua dari Safira Alifah yang mengajukan pertanyaan di usia berapa seharusnya kita sudah mengajarkan literasi di ruang digital kepada anak agar dapat bertanggung jawab? Bagaimana cara kita agar lebih pintar mengenali link phising dan menghindari penipuan serta langkah apa yang sebaiknya kita lakukan pertama kali jika terlanjur memberikan kode otp akun media sosial kita sudah terlanjur di hack?
Kemudian narasumber Adimaja, ST., MM., MMG menanggapi bahwa Orangtua sangat penting untuk memilihkan konten yang baik untuk anak yang dibawah umur. Kejahatan di dunia maya tidak akan pernah habis. Mengapa kita literasi digital karena kita harus tau yang mana yang baik dan buruknya agar tidak salah dalam dunia digital..
Pertanyaan ketiga dari Michelle S. U. P mengajukan pertanyaan Bagaimana cara menerapkan hidup yang lebih produktivitas lagi di era digital yang semakin merebak? Kemudian narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menanggapi bahwa Kita lihat dan baca lingkungan sekitar kita bisa kita kontenkan dengan yang positif. Personal branding penting pada dunia digital kita.
Kita bisa upload konten yang baik di media sosial. Selanjutnya narasumber Adimaja, ST., MM., MMG juga menanggapi bahwa harus belajar memanfaatkan teknologi digital, mengisi dunia digital dengan hal berguna dan produktif, seperti harus pandai membuat website, harus pandai menjadi content creator, influencer, membuat berita di berbagai sosial media.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator mengumumkan tujuh pemenang lainnya yang bertanya di kolom chat dan berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000. Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.