Pemilu 2024

PDIP Tunjuk Hidung SBY Ungkit Perubahan Sistem Pemilu

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menunjuk hidung Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tentang perubahan

Featured-Image
Momen ketika SBY dan Megawati duduk semeja dalam perhelatan G20 Bali 15/11. Tampak hadir Pula wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres RI ke 6 Tri Sutrisno, Wapres RI ke 9 Hamzah Haz dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menunjuk hidung Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tentang perubahan sistem pemilu yang justru diawali semasa SBY menjadi presiden. 

“Bapak SBY lupa, bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," kata Hasto di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (19/2). 

"Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar empat bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” sambungnya. 

Baca Juga: SBY Persoalkan Urgensi Perubahan Sistem Pemilu 2024

Ia menerangkan bahwa semasa Presiden SBY 2008 silam, Partai Demokrat menggencarkan strategi jangka pendek untuk meraih kemenangan sebesar 300 persen. 

“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen," jelasnya.

Kendati demikian upaya uji materi undang-undang Pemilu yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi berbeda dengan pemetaan di era SBY. 

Baca Juga: Ketua MPR Usulkan Kombinasi Sistem Pemilu Terbuka-Tertutup

“Judical review sekarang tidak dilakukan oleh partai, karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada jaman Pak SBY tersebut, malah terjadi liberalisasi politik yang luar biasa," imbuh dia.

Ia menjelaskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka semasa SBY membuka pintu partai diatur dan digerakkan kekuatan kapital sehingga menyandera demokrasi. 

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” pungkasnya. 

Baca Juga: Bawaslu Petakan 8 Kecamatan di Jember Rawan Pelanggaran Pemilu

Diketahui, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti dan mempersoalkan urgensi perubahan sistem pemilu 2024 yang terbagi menjadi dua usulan yakni terbuka dan tertutup.

Untuk itu, Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini memberi catatan khusus prahara sistem pemilu di tengah tahapan pemilu yang sudah berjalan.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," kata SBY seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2).

Baca Juga: Bawaslu Berharap Asuransi bagi Petugas Penyelenggara Pemilu Disetujui Pemerintah

Ia mempersoalkan wacana perubahan dan upaya hukum melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi bergulir tentang sistem pemilu. Sebab tahapan pemilu telah disepakati dan justru hendak dianulir kembali melalui gugatan ke MK.

Maka ia menyayangkan partai politik peserta pemilu tiba-tiba menggugat sistem pemilu yang semula telah disepakati dan berpeluang dapat menjadi ganjalan bagi tahapan pemilu 2024 yang sudah berjalan.

Editor
Komentar
Banner
Banner