Pemilu 2024

Bawaslu Berharap Asuransi bagi Petugas Penyelenggara Pemilu Disetujui Pemerintah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan agar pengawas pemilu tingkat Kelurahan/Desa, kecamatan, dan seluruh KPPS mendapatkan asuransi.

Featured-Image
Ilustrasi Petugas KPPS. Foto: net/Ist

bakabar.com, JAKARTA -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan agar pengawas pemilu tingkat Kelurahan/Desa, kecamatan, dan seluruh KPPS mendapatkan asuransi. Sebelumnya, petugas penyelenggara pemilu hanya mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta jika meninggal saat menjalankan tugas.

"Kita tidak ingin ada kematian sebenarnya, sudah disiapkan besarnya sekitar 36 jutaan. Namun yang perlu kita perhatikan jika ada kecelakaan, jika ada kemudian sakit itu tidak dihitung, makanya perlu asuransi," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai Gelaran Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2) malam. 

Bagja mencatat ada sekitar 500 ribuan petugas penyelenggara Pemilu yang bertugas nantinya. Semua petugas tersebut diusulkan untuk mendapatkan asuransi.

"ada 500 ribuan pengawas ad hoc di tingkat kelurahan desa, di tingkat kecamatan, dan juga di tingkat teman-teman KPPS," ujar Bagja.

Baca Juga: Bawaslu Akan Laporkan KPU ke Presiden Jokowi Soal Data Pemilu

Bagja mengaku sudah mengusulkan asuransi itu sejak tahun 2022. "Bahkan obrolan soal itu sejak 2017, tapi tidak bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Bagja berpendapat asuransi tersebut penting karena memberikan kenyamanan untuk semua petugas penyelenggara pemilu yang bekerja penuh waktu. "Jadi yang jelas asuransi itu memberikan kenyamanan buat teman-teman penyelenggara pemilu, dan teman-teman ad hoc. Itu yang paling penting," ungkap Bagja.

Bagja berharap pemberian asuransi untuk petugas Pemilu bisa selesai dibahas pada pertengahan tahun ini. "Karena setelah pertengahan tahun ada akhir tahun, ada seleksi mungkin Pengawas TPS ada di bulan Januari," imbuhnya.

Namun usulan asuransi bagi penyelenggara pemilu masih menemui kendala, lantaran Kementerian Keuangan belum menyetujuinya. Bagja berharap Menkeu menyetujui usulan tersebut, karena menjadi terobosan baru yang digagas oleh Bawaslu dan KPU dalam hal penyelenggaran Pemilu tahun 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Usung Politik Identitas, Bawaslu: Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye!

"Kemenkeu sekarang masih belum menyetujui. Perdebatannya seperti apa, nanti ada di kemenkeu, dan juga teman-teman pada saat ini mungkin saya belum bisa memberikan jawaban pasti. Kemenkeu masih menolak memberikan insurance" terang Bagja.

Selain itu, Bagja telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung agar meminta Kementerian Keuangan menyetujui anggaran asuransi terhadap penyelenggara pemilu.

"Tadi Pak Ketua Komisi II menyampaikan akan mendorong soal itu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner