bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Presiden Jokowi. Bawaslu mengambil langkah tersebut dikarenakan KPU tidak mau membuka data pemilih ke pihak Bawaslu.
"Presiden Joko Widodo mengingatkan, jika ada lembaga pemerintah yang menghalangi Bawaslu untuk mengakses data pemilih maka laporkan kepada presiden, kami akan lakukan itu, melaporkan KPU," ujar Rahmat Bagja usai mengikuti Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Selasa (15/2) malam.
Rahmat mendesak KPU untuk membuka data pemilih agar pihak Bawaslu bisa mencegah potensi kecurangan Pemilu.
"Jadi jangan lagi ditutup-tutupi lah, biarkan kami mengawasi dengan data, kami sekarang bekerja pakai peta buta ini," ujarnya.
Baca Juga: Partai Ummat Usung Politik Identitas, Bawaslu: Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye!
Rahmat menyayangkan tindakan KPU yang tidak membuka data pemilih, padahal Bawaslu dan KPU adalah sama-sama lembaga penyelenggara Pemilu yang seharusnya ersinergi.
"Kepada Pantarlih saja dibuka datanya, masa kepada Bawaslu, teman seiring sejalan tidak membuka?, apakah KPU tidak mau diawasai?," ujar Rahmat.
Seperti diketahui, KPU tidak membuka data formulir model A daftar pemilih yang berisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Alamat dan Tempat Tanggal Lahir pemilih untuk dijaga kerahasiaannya.
Baca Juga: Perludem Dorong KPU Tetap Lakukan Evaluasi Kursi Dapil
Dalam menjaga kerahasiannya formulir model A daftar pemilih, anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menandatangani pernyataan tentang kerasiaan dokumen pribadi pemilih.
Karena tidak adanya akses, Bawaslu kesulitan untuk menyandingkan pencocokan dan penelitian (Coklit) lantaran mereka tidak diberi ruang untuk melihat model A daftar pemilih. Pencocokan dan penelitian data pemilih pemilu serentak 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.