bakabar.com, MARTAPURA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar gaduh lagi. Kali ini terjadi pada Rabu (27/4) siang di ruang rapat lantai II.
Keributan dipicu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi terkait agenda pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi IV.
Sejatinya paripurna tadi membahas tiga agenda, yakni pengambilan keputusan terhadap raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Banjar pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar.
Kemudian pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib dan pembentukan pansus PT Banjar Intan Mandiri (PT. BIM).
Terakhir, barulah pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi IV.
Pantauan langsung di lokasi dari lantai III DPRD Banjar, rapat yang diagendakan pukul 13.00 Wita sempat molor sekira satu jam lantaran anggota rapat belum korum atau sepakat.
Ketika anggota sudah korum dan rapat dimulai, Ketua DPRD membacakan agenda paripurna.
“Pemilihan pimpinan Komisi IV,” ucap Rofiqi membacakan agenda terakhir rapat.
Dari sini mulainya terjadi “hujan” interupsi hingga aksi ribut-ribut. Pasalnya, Rofiqi tidak menyebut “Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi IV”.
Sontak hal tersebut langsung diinterupsi oleh Heru Pribadi Jaya dari Fraksi PKB. “Hari ini kita agendanya pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi IV,” ucap Heru.
Lantas Rofiqi merasa tidak pernah menandatangani agenda tersebut. Ketua Gerindra Banjar itu menegaskan yang ia tanda tangani hanya yang sudah ia bacakan tadi.
“Agenda perubahan itu saya tidak ada menandatangani. Itu tanda tangan saya dipalsukan,” kata Rofiqi.
Saling interupsi tak terelakkan. Hingga ribut-ribut dan suara teriakan terdengar. Suara di mikrophone saling tumpang tindih. Ada yang menentang ketua dewan untuk membuktikan pemalsuan tanda tangan tersebut ke polisi.
Rapat tidak lagi kondusif. Hingga akhirnya diputuskan diskors sementara. Parahnya, bukannya suasana mendingin, saat rapat diskors, malah tambah ribut.
Akhirnya, paripurna ditutup oleh Wakil Ketua A Rizanie Anshary. Paripurna kali ini tidak menghasilkan apa-apa kecuali keributan.
Sementara, Ketua DPRD Banjar langsung menuju Polres untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
Di kantor polisi, Rofiqi diikuti oleh sejumlah anggota fraksi dari Gerindra, PAN, PDI-P. Rombongan ini diterima oleh Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan.
“Tadi kata teman-teman di paripurna, buktikan kalau itu (tanda tangan) palsu, maka saya sudah melaporkan ke Polres Banjar dan menyerahkan buktinya. Mudah-mudahan bisa terbukti siapa yang benar dan yang salah,” ujar Rofiqi kepada wartawan usai membuat laporan.
“Jadi, kitab suci jadwal di DPR itu namanya Banmus. Di awal bulan itu sudah kita sepakati agenda selama satu bulan, tiap hari itu jadwalnya ini-ini-ini, tapi itu tadi berubah jadwalnya di luar Banmus,” sambung Rofiqi.
Rofiqi menjelaskan sudah mengonfirmasi ke staf yang biasa meminta tanda tangan. Biasanya, kata Rofiqi, tiap mau minta tanda tangan pasti selalu meminta izin. Namun kali ini tidak.
“Jadi tadi pagi saya konfirmasi ke staf; ibu kenapa tidak minta izin ke saya. Ibunya menangis tidak bisa menjawab, katanya ada yang memerintah. Saya juga tidak tahu siapa yang memerintah,” kata ungkap Rofiqi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dari Ketua DPRD Banjar.
“Jadi laporannya sudah masuk dan kita proses sesuai aturan berlaku,” ucap Manaan.
Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPRD Banjar sebelum ini juga sempat ribut, pada Rabu (6/4) tadi. Keributan dipicu perselisihan pendapat terkait komposisi perubahan komisi-komisi DPRD Banjar.
Alot, Rapat Paripurna DPRD Banjar Bahas Komposisi Komisi Sempat Memanas