Polemik Al-Zaytun

Panji Gumilang Akui Transaksi Rekening Cuci Uang Al-Zaytun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui transaksi dalam rekening 'cuci

Featured-Image
Panji Gumilang saat tiba di Gedung Bareskrim, Selasa (1/8) untuk jalanin pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama (Foto: apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut Panji Gumilang mengakui transaksi dalam rekening 'cuci uang'.

Bahkan lalu lintas transaksi diketahui Panji Gumilang di sejumlah rekening.

“Tidak ada (bantahan). Dia (Panji Gumilang) menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (8/8).

Baca Juga: Bareskrim Garap Panji Gumilang Terkait 'Cuci Uang' Hari Ini

Whisnu menambahkan, Panji Gumilang mengemban jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Lebih lanjut, ia juga membeberkan dari hasil pemeriksaan Panji Gumilang, pentolan Al-Zaytun itu bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi yayasan yang dimilikinya.

“Jadi, kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan,” jelasnya.

Baca Juga: Bareskrim Sita 31 Barbuk Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Sebelumnya Bareskrim Polri kembali memintai keterangan kepada tersangka penistaan agama, Panji Gumilang pada hari ini Senin, (7/8).

Namun, kali ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Betul (Panji bakal diperiksa hari ini). Sekitar jam 10 untuk Pak PG," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (7/8).

Editor


Komentar
Banner
Banner