bakabar.com, JAKARTA - Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyarankan agar Panglima TNI lebih tegas dan selektif dalam menentukan personel dan pasukan yang akan ditugaskan di Papua.
Hal itu menyusul kebijakan Laksamana Yudo Margono yang meningkatkan status operasi di daerah rawan teror dan serangan kelompok bersenjata, yakni dari semula Pamrahwan menjadi operasi siaga tempur.
"Dengan memperhatikan performance indikator yang lebih tinggi dan lebih ketat," kata Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi kepada bakabar.com, Rabu (7/6).
Baca Juga: Panglima TNI Matangkan Strategi Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua
Ia menjelaskan terkait indikator yang lebih tepat yakni menyangkut kesiapan mental dan fisik, tingkat capaian dalam latihan persiapan, tingkat loyalitas maupun integritasnya.
Menurutnya kesiapan itu dapat dipenuhi jika pembina fungsi, dalam hal ini para kepala staf angkatan dapat menyiapkan prajuritnya untuk siap tempur dalam setiap penugasannya. Untuk itu paling penting adalah mereka lebih dini dan optimal dalam proses latihan pratugas.
"Dari sinilah, kegagalan operasi dan skenario akan sangat mungkin dihindari," jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Tuding Papua Nugini Pasok Senjata KKB
Kendati langkah tersebut sudah ditetapkan sebulan lamanya. Menurutnya masih terlalu dini untuk mengukur efektivitas perubahan status kesiapsiagaan itu.
Karena perubahan itu mestinya juga dibarengi, ditindaklanjuti dengan penyesuaian-penyesuaian di lapangan.
"Di antaranya, perubahan skenario pengamanan, penyesuaian strategi dan prosedur operasi, penyegaran personel satuan tugas dan pasukan yang diterjunkan," ujar dia.
Ia pun menegaskan bahwa yang ditingkatkan di Nduga, Papua itu bukan status operasi. Status siaga tempur sendiri tidak mengubah bentuk dan skala operasi dan yang berjalan itu tetap merupakan operasi militer selain perang (OMSP).
"Nah yang ditingkatkan itu hanya status kesiapsiagaan pasukan," lanjutnya.
Baca Juga: ISSES: Mandat Konstitusi TNI 'Memukul', Tenteng Senjata Atasi KKB di Papua
Fahmi menjelaskan jika Siaga tempur itu maksudnya adalah kondisi di mana pasukan berada dalam kondisi siap untuk bertempur secara efektif. Artinya, semua bentuk persenjataan yang digunakan sudah siap tembak jika sewaktu-waktu ancaman hadir dan pasukan tidak perlu ragu-ragu untuk melepaskan tembakan ketika terjadi serangan.
Sebelumnya, Yudo Margono mengumumkan siaga tempur pada 18 April 2023 di daerah-daerah di Papua yang dinilai rawan teror oleh serangan kelompok bersenjata yang terus terjadi.
"Itu kan penekanan, bukan operasi militer, jadi jangan dipelesetkan itu operasi militer, bukan belum operasi militer. Siaga tempur itu untuk menumbuhkan naluri militer pada para prajurit," ucap Yudo.
Baca Juga: FIlm 'Amber', Menguak Kegelisahan Orang Asli Papua
Yudo menyebut siaga tempur perlu untuk memperkuat naluri bertempur para prajurit apalagi jika mereka diserang oleh kelompok bersenjata di lokasi-lokasi tertentu di Papua.
"Itu kan bukan operasi militer, siaga tempur, siaga tempur itu kan untuk pasukan kita sendiri supaya siaga sewaktu-waktu diserang. TNI ini kan harus selalu siaga pasukan itu," tambahnya.
Yudo pun mengungkapkan status siaga tempur bukan berarti prajurit TNI akan bertindak ofensif.
"Bukan ofensif, kita tetap defensif, tapi mereka harus siap karena memang di daerah yang kerawanannya tinggi sehingga harus siaga tempur tadi," tukas Yudo.