bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal segera mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta karena rajin memamerkan harta dan kekayaannya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3).
"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Suahasil, Rabu (1/3).
Baca Juga: Rubicon-Harley Davidson Beralamat di Gang Kecil, KPK: Milik Kakak Rafael Alun
Ia menjelaskan, pencopotan ED sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk Eko juga melanggar etika ASN Kemenkeu, sebab ED sering memamerkan harta kekayaan di media sosial.
Dalam penelusuran, aksi pamer harta dan kemewahan ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc. ED memamerkan saat mengendarai motor gede (moge) bermerek Harley Davidson, dan juga menumpangi jet pribadi yang dinilai memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan.
Baca Juga: KPK Cek Harta Rafael Alun di Minahasa Utara dan Yogyakarta
Menurutnya, ED mengaku motor Harley yang dia kendarai yang ada di medsos adalah milik orang lain, sedangkan foto di dalam jet pribadi adalah pesawat milik PT Aerosport.
"Ia juga mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan LHKPN," ujarmya.
Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga telah melakukan pemeriksaan harta dan kekayaan LHKPN Eko Darmanto. KPK juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perbankan.
"Kita juga terkoneksi dengan perbankan se-Indonesia, oleh karena itu kalau kita masukkan simpedal nanti bank merespons nama, bank, rekening koran dikasih dan itu sistem tertutup approval terakhir kalau dari saya," terangnya.
Baca Juga: Lagi, Pejabat Pamer Hidup Mewah, Kemenkeu: Jadi Perhatian Pimpinan!
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai puluhan miliar. Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.
Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.