Bentrok Seruyan

Pakar Hukum Endus Pelanggaran HAM Berat di Bentrok Seruyan

Pakar hukum pidana UII Mudzakir menilai, kasus penembakan warga di Seruyan, Kalimantan Tengah, ada kemungkinan terjadi pelanggaran ham berat.

Featured-Image
Korban tewas yang sedang dievakuasi. Pakar Hukum Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Ham Berat pada Kasus Seruyan. Foto dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir menilai, kasus penembakan warga di Seruyan, Kalimantan Tengah, ada kemungkinan terjadi pelanggaran ham berat.

“Pelanggaran ham berat adalah peristiwa pembunuhan aparat bersenjata kepada warga sipil. Itu prinsipnya,” ujar Mudzakkir kepada bakabar.com, Kamis (12/10).

Ia menyangkan kegagalan negara dalam melindungi rakyat. Karena, menurutnya, ada aparat yang diberi senjata tapi justru memerangi warga sipil.

“Itu ada potensi pelanggaran ham berat,” tegasnya.

Menurutnya, jika berdasarkan hasil investigasi benar-benar terjadi ada aparat menembak warga sipil hingga tewas, maka akan masuk ke dalam kejahatan berat.

“Karena sasarannya adalah rakyat yang menghuni di situ. Karena konstruksi pelanggaran ham berat itu, yakni mengusir penduduk dari tempat asalnya,” kata Mudzakkir.

Untuk diketahui, hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap kasus penembakan di Bangkalan, Seruyan, Kalteng.

Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal karena luka tembus dari punggung ke dada. Sementara korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus dioperasi.

Berdasarkan hasil operasi, pada korban selamat ditemukan satu proyektil peluru pada luka. Pihak kepolisian juga belum menentukan siapa pihak yang menjadi tersangka pada kasus ini.  

“Kami belum bisa ngomong sebelum keluar rekomendasi dari tim investigasi. Saya tidak bisa berspekulasi dulu,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada bakabar.com, Rabu (11/10).

Editor
Komentar
Banner
Banner