bakabar.com, JAKARTA - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menyarankan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo proaktif mengusut transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun yang diungkap Menko Polhukam.
Menurut Reza, Polri masih perlu memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah untuk mendapat kepercayaan publik. Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung.
"Andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp349 triliun, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/4).
Baca Juga: Wamenkeu Sebut 4 Perusahaan Terafiliasi Transaksi Janggal Rp349 T
Reza menyoroti berita tentang aksi "walk out" anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Brigjen Polisi Endar Priantoro bertemu Firli Bahuri.
Ia mengatakan aksi tersebut laksana memantik "Cicak vs Buaya" jilid kesekian. Tetapi pokok dari pertentangan antara Polri dan KPK (dalam kasus Endar Priantoro) ini perlu dicermati secara seksama.
"Idealnya, harapan saya, walk out-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non-Polri," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Reza memberi dukungan kepada Polri dalam hal pemberantasan korupsi, karena banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya dalam penanganan kasus belakangan ini.
Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Wamenkeu Sebut 4 Perusahaan Terafiliasi Transaksi Janggal Rp349 T
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus aliran dana pencucian uang Rp349 triliun itu dapat menambah portofolio nya Polri dalam penindakan kasus-kasus rasuah.
"Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menko Polhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun. Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing-ria," ujarnya.
Baginya atensi publik sangat besar lebih satu pekan ini, sejak kegemparan di ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menko Polhukam dan PPATK terkait Rp349 triliun, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud itu.