bakabar.com, BEKASI - Surat edaran salah satu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi menjadi polemik karena isinya diduga meminta uang Rp100 ribu kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk acara ulang tahun organisasi tersebut.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan hingga saat ini pihaknya sedang mencari tahu kebenaran kabar tersebut.
“Nanti kita cek dulu ya. Belum tahu bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu,” kata Aqsha, saat dikonfirmasi, Selasa (22/8).
Kapolsek memastikan, saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan apapun selain melakukan penyelidikan atas kasus yang berujung viral tersebut.
Baca Juga: Meresahkan! Jelang Ultah, Ormas Minta Pedagang Patungan Rp100 Ribu
“Ya nanti kita lihat dulu ininya bener atau enggaknya. Kalo misalkan itu kan, kita nggak bisa ambil keputusan sepihak. Kalo memang ada ininya kita tindak, tapi kan kita lihat dulu memang benar atau nggak,”
Aqsha juga tidak menjawab secara tegas, tindakan apa yang akan diberikan kepolisian apabila nanti terbukti para pedagang dimintai sejumlah uang untuk kepentingan organisasi tersebut.
“Kita cari dulu kebenaran beritanya (benar) atau nggak. Takutnya beritanya gak bener, beritanya simpang siur. Nanti kita sudah ambil statement, seperti apa nanti kita salah,” terang Aqsha.
Baca Juga: Palak dan Tusuk Sopir Truk, Dua Preman Diringkus Polisi Tanjung Duren
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial surat berlogo ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) diduga meminta dana Rp100 ribu ke PKL untuk memeriahkan perayaan HUT ke 78 RI serta HUT ke 23 organisasi tersebut.
“Kami mohon untuk kerja samanya, bantuannya, partisipasinya, agar kami bisa menyukseskan acara kami dan hajat kami yaitu milad Gibas,” tulis surat itu, dikutip Selasa (22/8).
Dalam surat itu dijelaskan bahwa acara tersebut bakal digelar di lapangan serba guna dan alun-alun Kota Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan Gibas dari berbagai daerah.