Harga Kendaraan Listrik

Ombudsman: Harga EV di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Lain

Kajian cepat Ombudsman RI menyebutkan harga mobil listrik yang mahal menjadi salah satu kendala dalam implementasi ekosistem elektrifikasi di Indonesia.

Featured-Image
Harga mobil listrik Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara lain. (Foto: apahabar/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Kajian cepat yang dilakukan Ombudsman RI menyebutkan harga mobil listrik yang mahal menjadi salah satu kendala dalam implementasi ekosistem elektrifikasi di Indonesia.

Sesuai peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi yang hingga kini masih sulit untuk direalisasi.

Pihaknya mengatakan bahwa faktor harga mobil listrik di Indonesia bahkan lebih mahal dibanding harga jual mobil listrik di negara lain menjadi salah satu kendala utama.

"Harga jual mobil listrik Kona dari Hyundai di Amerika dan Eropa berkisar di harga Rp450 juta, harga jual di Korea Rp350 juta, Australia Rp500 juta sedangkan di Indonesia mencapai Rp698 juta," kata anggota Ombudsman, Hery Susanto, di Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga: Demi Capai TKDN 50 Persen, ION Mobility Siap Buka Pabrik di Indonesia

Ia menilai adanya perbedaan harga yang sangat signifikan antara harga pabrik dengan harga jual di Indonesia.

"Perbedaan harga juga terlihat pada produk mobil listrik Wuling yang dijual di China dengan harga berkisar Rp85-90 juta. Sementara di Indonesia dijual dengan harga Rp300 juta," akuinya.

Faktor lain adalah minimnya pengetahuan masyarakat terkait regulasi yang diusung Pemerintah memberikan andil sulitnya berjalan kebijakan kendaraan listrik di Indonesia.

Bedasarkan observasi lapangan dan wawancara yang dilakukan Ombudsman kepada 121 responden, sebanyak 67% yang mengaku mengetahui regulasi atau kebijakan soal kendaraan listrik.

Baca Juga: DFSK Siap Bawa Dua Mobil Listrik Terbaru di IIMS 2023

Yang mana 22% responden tidak mengetahui dan 11% yang ragu-ragu.

"Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan pengguna kendaraan listrik saja tidak seluruhnya mengetahui kebijakan kendaraan listrik, apalagi jika ditanyakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan mobil listrik," sebutnya.

Ia menyoroti hal itu akibat kurangnya sosialisasi serta edukasi regulasi dan kebijakan kendaraan listrik oleh Pemerintah atau stakeholder kepada masyarakat luas.

Padahal jika ditelaah lebih lanjut, kendaraan bermotor listrik juga berperan untuk perbaikan lingkungan.

"Selain untuk meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM, kendaraan listrik juga jadi mobilitas masyarakat yang ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas polusi," tukasnya.

Baca Juga: Daimler Indonesia Siap Bawa Bus Listrik Mercedes-Benz pada 2023

Survei menyebutkan bahwa sumber masyarakat memperoleh informasi terkait produk kendaraan listrik di dominasi dari media sosial.

"58% responden mendapat informasi kendaraan listrik dari media massa dan online, 30% dari keluarga dan kerabat. Sementara 12% melalui sosialisasi pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan terkait hasil survei alasan mengapa masyarakat mengganti kendaraannya menjadi listrik.

"Bedasarkan survei, 49% menyebutkan alasan mengganti ke kendaraan listrik untuk menghemat biaya pengeluaran BBM. Sementara 41% sebagai bentuk mendukung pelestarian bumi tanpa polusi kendaraan," terangnya.

Baca Juga: Motor Listrik Yadea Hadir di IIMS 2023, Siap Jangkau Pasar Kalimantan

Sayangnya untuk 10% sisanya hanya mengikuti tren gaya hidup modern.

Ombudsman juga melakukan survei terkait keunggulan kendaraan listrik kepada responden tersebut.

"62% menyebutkan keunggulan kendaraan listrik lebih hemat dan bebas polusi, 34% menyebut mesinnya halus, senyap dan tanpa suara. Dan 4% sisanya mendukung program pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan," sebutnya.

Baca Juga: Lewat PEVS 2023, Periklindo Gencarkan Perkembangan Kendaraan Listrik

Terkait biaya perawatan mobil listrik juga menunjukan angka yang menakjubkan di mana 95,8% setuju bahwa perawatan kendaraan listrik lebih murah dibanding BBM.

Ombudsman menyarankan untuk memperluas dan meningkatkan kegiatan sosial dan edukasi terkait kebijakan, regulasi, serta pertumbuhan ekonomi maupun pelestarian lingkungan ke masyarakat secara masif.

"Agar regulasi atau kebijakan tentang kendaraan listrik tersampaikan ke masyarakat, perluas program itu ke tengah kehidupan masyarakat seperti sektor pariwisata, kawasan pusat pendidikan, bandara hingga transportasi publik," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner