bakabar.com, JAKARTA - Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Serba Guna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari maladministrasi di Kalimantan Selatan.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawal jalannya pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang optimal di seluruh sektor. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan pelayanan publik di Tala,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai kehadiran pemerintah daerah dalam penandatanganan MoU ini sebagai sinyal positif bagi iklim investasi dan kepercayaan publik di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.
MoU ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman RI dalam memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik secara rutin.









