bakabar.com, TANAH LAUT - Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang bersama Kecamatan Bati-Bati menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Kantor Kecamatan Tambang Ulang, Rabu (04/02/2026).
Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi forum partisipatif untuk menghimpun sekaligus menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut. Seluruh usulan kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin, yang membacakan sambutan Bupati sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan Musrenbang merupakan ruang penting untuk menentukan prioritas pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan waktu, sumber daya manusia, dan anggaran.
“Karena keterbatasan yang kita miliki, musyawarah menjadi kunci. Kita harus menentukan mana yang paling prioritas, paling penting, dan paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, usulan yang diajukan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar hasil Musrenbang tidak berhenti sebagai daftar usulan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.
“Pastikan usulan yang disepakati dapat direspons dan direalisasikan, sehingga hasil musyawarah ini memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.









