bakabar.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mempertanyakan integritas pimpinan hingga pegawai KPK terkait temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Sebab terindikasi sejumlah pegawai KPK yang memungut pungli di rutan lembaga antirasuah.
"Seperti apapun, ketika teladan dari pimpinan KPK justru korup dan suka tidak jujur, ditambah Dewas yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk mengawasi, akan banyak terjadi hal serupa," kata Novel, Jumat (23/6).
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Pemerasan di Rutan Gedung Merah Putih
Novel juga mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas KPK yang justru menguak sengkarut pungli di rutan KPK. Lalu temuan disetorkan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.
Untuk itu ia menyatakan bahwa kasus tersebut bukan pungli, melainkan korupsi di lembaga antirasuah.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Segera Panggil Firli Bahuri Tagih Dalih Pungli di Rutan KPK
Sebelumnya, Dewas KPK merespons dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Berdasar temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022 mencapai Rp4 miliar.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC, Jakarta, Senin (19/6).
Penerimaan pungli tersebut ditemukan dalam beberapa cara. Di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.
Meski begitu, mereka belum mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat pungli tersebut.