Pembunuhan Brigadir J

Nasib Keanggotaan Polri Richard Eliezer Diputuskan Malam Ini

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan nasibnya bakal diputuskan pada Rabu (22/2) malam. 

Featured-Image
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Foto: apahabar.com/Bambang Susatyo)

bakabar.com, JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan nasibnya bakal diputuskan pada Rabu (22/2) malam. 

Sidang KKEP bakal segera dimulai dan berjalan hingga penjatuhan sanksi etik yang bakal dibacakan pada Rabu (22/2) malam. 

“Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2).

Baca Juga: LPSK Libatkan Kapolri Sigit Lindungi Richard Eliezer

Ramadhan menyebut sidang telah digelar sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung untuk mengadili secara etik perilaku dan jeratan pidana yang dihadapi Richard Eliezer dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolri: Richard hingga Teddy Minahasa Bakal Dijatuhi Sanksi Etik

Richard tampak mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri saat memasuki ruang sidang KKEP. 

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E hari ini menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2). 

Sidang KKEP yang membuat Richard duduk di kursi pesakitan etik juga dihadiri pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Di antaranya Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Baca Juga: Diadili Lagi, Nasib Bharada E di Polri Diputuskan Hari Ini

Kemudian ia menerangkan bahwa sidang KKEP akan menghadirkan 8 saksi dan dipimpin majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Jadi (majelis hakim) sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yg memimpin jalannya sidang KKEP," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner