Bursa Kripto

Nasib Bitcoin Setelah Rilis Kebijakan Terbaru The Fed

Pengumuman kebijakan terbaru The Fed telah dirilis. Bank sentral Amerika itu enggan menaikkan suku bunganya hingga Januari 2024.

Featured-Image
Kripto. ANTARA/HO-Indodax

bakabar.com, JAKARTA - Pengumuman kebijakan terbaru The Fed telah dirilis. Bank sentral Amerika itu enggan menaikkan suku bunganya hingga Januari 2024.

Hal itu menunjukkan nasib pasar kripto dan bitcoin akan aman. Karena belum ada sentimen lagi yang akan mengganggunya.

"Bitcoin mungkin tidak akan mengalami kenaikan yang cepat dan signifikan dalam waktu dekat," jelas Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur kepada bakabar.com, Sabtu (23/9).

Baca Juga: Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kripto Global

Namun, dia mengimbau agar pelaku pasar akan tetap waspada. Memantau perkembangan ekonomi dan kebijakan regulasi lainnya.

"Tetap ada ketidakpastian di masa depan, terutama terkait dengan pengetatan regulasi dampaknya pada aset kripto," terangnya.

Adapun sentimen investor yang perlu dipertimbangkan meliputi; The Fed, kabar terkait Mt. Gox, kasus SEC vs Ripple dan Coinbase. Serta, pembaruan ETF BTC.

Penting untuk tahu. Kini, tampaknya Bitcoin sedang terjebak di level support terkuatnya. Berada di tengah kisaran USU27.000 atau sekitar Rp415 juta.

BTC menembus di bawah EMA 50-day dan 200-day pada hari Kamis, mengirimkan sinyal harga bearish.

Baca Juga: Pasar Kripto Melambat, Tunggu Data Inflasi AS Terbaru!

"Keputusan suku bunga Fed yang hawkish membebani selera pembeli terhadap aset-aset berisiko," ujarnya. 

Penembusan di atas EMA 200-day dan 50-day akan mendukung pergerakan BTC ke level resistensi USU28.187 atau sekitar Rp433 juta.

Namun, kegagalan untuk menembus di atas EMA akan menyebabkan level dukungan USU26.755 (Rp411 juta).

Editor


Komentar
Banner
Banner