bakabar.com, BANDUNG - Sebanyak 5 pengedar narkoba di Bandung ditangkap polisi. Salah satu pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi tukang balon.
Kelima tersangka ditangkap dari 5 TKP yang berbeda. Polisi lalu mengamankan 24 paket ganja seberat 159 gram dan 35 paket jenis sabu seberat 60 gram. Kemudian, obat-obatan terlarang sebanyak 725 butir Tramadol dan 875 Trihexyphenidyl.
"Pelaku ini menjual sabu dengan disimpan atau dibungkus balon yang belum tertiup," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (3/10).
Baca Juga: 884 Anak Buah Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Ditangkap!
Baca Juga: Zul Zivilia Terafiliasi Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming?
Salah satu tersangka berinisial IN (43) yang melakukan transaksi penjualan narkoba dengan modus berpura-pura menjadi tukang balon. Dia melakukan itu untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
Saat melakukan transaksi, tersangka meletakkan balon di suatu tempat dan memotret, lalu dikirim ke pembeli.
"Sehingga apabila ada yang menanyakan, tersangka menjawab bahwa yang bersangkutan menjual balon," kata Kusworo.
Para tersangka melakukan praktek ini selama dua bulan. Mereka menjual narkotika berdasarkan pesanan.