bakabar.com, SOLO - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK. Gibran Rakabuming merespon putusan itu dengan santai.
"Saya ngikuti aja," kata Gibran usai sidang paripurna di Kantor DPRD Solo, Selasa (7/11).
Baca Juga: BREAKING! MKMK Pecat Paman Gibran dari Ketua MK
Baca Juga: MKMK Perintahkan Wakil Ketua MK Gelar Pemilihan Pengganti Anwar Usman
Gibran juga merespon soal kemungkinan adanya pengaruh keputusan MKMK ini terhadap hasil keputusan MK. Terutama terkait batas usia capres-cawapres.
Gibran pun mengaku akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh MKMK tersebut.
"Saya ngikut aja keputusannnya, makasih," tandas Gibran.