Biaya Hidup Mahal

Miris! Bekerja di Jakarta tapi Tetap Miskin

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti rata-rata pengeluaran rumah tangga di DKI Jakarta, mencapai Rp 14,88 juta per bulan, menjadikan Jakarta

Featured-Image
Ilustrasi pekerja di DKI Jakarta. Foto: Reuters

bakabar.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti rata-rata pengeluaran rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp14,88 juta per bulan. Jumlah tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa biaya hidup yang tinggi di Jakarta disebabkan oleh harga bahan pangan yang mahal, biaya perumahan termasuk sewa dan cicilan yang tinggi, serta biaya transportasi dan pendidikan.

"Ada TK, yang biaya SPP-nya Rp 15 juta satu semester. Kan fenomena itu mungkin tidak terjadi di daerah lainnya. Selain itu tingkat stres yang tinggi biaya untuk rekreasi juga cukup menguras pendapatan di Jakarta," ujar Bhima kepada bakabar.com, Kamis (14/12).

Baca Juga: 10 Kota Biaya Hidup Termahal, DKI Jakarta Urutan Pertama!

Bhima berpendapat dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023, Rp4,9 juta per bulan belum bisa memenuhi biaya hidup keluarga di Jakarta. Hal itu jika merujuk pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dilakukan oleh BPS.

Kondisi tersebut membuat penduduk DKI Jakarta merasa kesulitan menyisihkan uangnya untuk menabung. Kecuali belum menikah dan masih tinggal dengan orang tua, baik di DKI Jakarta  atau di kota kawasan penyangga.

"Ada istilah bekerja tapi tetap miskin, di mana pekerja yang paling rentan hanya mendapat upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di suatu daerah, Jakarta salah satu contohnya," katanya.

Baca Juga: Ada 3 Kota ‘Ngapak’ di Deretan Kota dengan Biaya Hidup Termurah

Ia mensimulasikan bila seorang pekerja di DKI Jakarta mendapatkan upah minimum Rp5 juta per bulan dan menanggung 3 orang keluarga lainnya, maka diperkirakan biaya hidup layak yang dibutuhkan sebesar Rp74,4 juta per rumah tangga.

"Mana cukup Rp 5 juta?" ujar Bhima.

Dengan begitu, dia memperkirakan gaji minimum untuk bertahan hidup di DKI Jakarta yakni di atas Rp 10 juta. Nilai itu mempertimbangkan pekerja menanggung dua orang anggota keluarga. Termasuk biaya hidup di DKI Jakarta yang bisa mencapai Rp 15 juta per bulan. 

"Jadi, kalau per keluarga ada 4 orang, maka per orang Rp 3,75 juta untuk biaya hidup per bulan," pungkasnya.

Baca Juga: BPS Tangkap Perubahan Ekosistem Transaksi Ekonomi

Baca Juga: BPS Temukan Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Pasca-Pandemi

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Hal tersebut terungkap melalui hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan DKI Jakarta memiliki nilai konsumsi (NK) mencapai Rp14,8 juta per bulan. DKI Jakarta sukses menyingkirkan Kota Bekasi yang sebelumnya berada di urutan pertama kota dengan biaya hidup termahal berdasarkan SBH 2018.

Editor


Komentar
Banner
Banner