minyak goreng curah

Minyak Goreng Curah Bakal Hilang di Pasaran? Cek Faktanya!

Pemerintah berencana melarang minyak goreng curah beredar di Indonesia dalam waktu dekat. Upaya penghapusan itu akan dilakukan secara bertahap.

Featured-Image
Pembeli minyak di Pasar Pademangan Timur, Jakarta Utara mencari minyakkita yang langka di pasaran, Senin (6/2/2023). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi

bakabar.com, JAKARTAPemerintah berencana untuk melarang minyak goreng (migor) curah beredar di Indonesia dalam waktu dekat. Upaya penghapusan minyak goreng curah akan dilakukan secara bertahap.

Hal itu diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng dan upaya agar masyarakat bisa mengkonsumsi minyak yang higienis.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menjelaskan langkah yang dilakukan saat ini yaitu memproduksi MinyaKita untuk masyarakat. Dia berharap minyak goreng tersebut bisa dikonsumsi dengan baik.

"MinyaKita ini sebenarnya adalah salah satu kebijakan pemerintah untuk menghilangkan nantinya minyak curah. Karena, minyak curah yang dikonsumsi oleh masyarakat selama ini kita anggap tidak higienis untuk dikonsumsi," katanya di gedung kemendag, Kamis (23/2).

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Subsidi MinyaKita Meluas hingga Jambi

Terlebih, MinyaKita merupakan program kementerian perdagangan sejak tahun 2008, dan kini telah terealisasi hingga menjadi polemik baru.

"Akhirnya membuat terjadinya kelangkaan pasokan di masyarakat. Dan ini sekarang sedang kita benahi terus dan pak Menteri telah mengeluarkan aturan kebijakan, untuk sementara ini untuk masyarakat kalau belanja di pasar dibatasi hanya dua botol atau dua liter," ungkapnya.

Pemerintah Larang Migor Curah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melarang peredaran minyak goreng curah secara bertahap.

Baca Juga: Sidak Harga Beras dan MinyaKita di Pasar Wonokromo, Jokowi: Stok Ada

“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” ujar Luhut saat konferensi pers bersama Kapolri soal Ekspor CPO dan Minyak Goreng bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/6/2022).

Sebagai gantinya, pemerintah mewajbkan minyak goreng kemasan ketika minyak goreng tidak lagi beredar di pasar. Salah satu alasannya adalah harga minyak goreng kemasan lebih stabil dibandingkan minyak goreng curah.

Editor


Komentar
Banner
Banner