bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan optimistis persoalan kelangkaan minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter akan segera teratasi.
Optimistis pemerintah provinsi ini bukan tanpa alasan. Penyebabnya izin packaging atau pengemasan minyak goreng curah yang diperoleh sebuah perusahaan di Banjar dan mulai beroperasi pada Oktober 2025.
Selain itu, satu perusahaan lain di Banjarbaru juga sedang dalam tahap pengurusan pasokan bahan baku, sebelum memulai proses pengemasan.
"Kami sudah berhasil meminta kepada Kemendag untuk memberi izin packaging minyak goreng kepada sebuah perusahaan di Banjar," papar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, Kamis (2/10).
Pria karib disapa Haji Gia ini menuturkan, penyebab utama kelangkaan Minyakita di Kalsel bukan terletak pada permintaan masyarakat, melainkan pada pasokan dan izin pengemasan dari pusat.
Gia bilang, problem Minyakita di Kalsel bukan pada demand, tapi pada supply. Beberapa produsen belum bisa mendistribusikan karena belum mengantongi izin atau belum dapat pasokan minyak curah.
Melalui Disdag Kalsel, pemprov juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan besar untuk memperlancar distribusi, termasuk dengan Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru.
Tujuannya agar bisa mengalokasikan kuota minyak curah di wilayah Kalsel. "Semoga mereka (pihak Sinar Mas) bisa mengalokasikan kuota untuk Kalsel, supaya dua produsen bisa sama-sama produksi dan distribusi," harap Bagiawan.
"Ini langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kami memginginkan minyak goreng dengan HET bisa benar-benar tersedia luas di seluruh Kalsel," tandasnya