bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku takkan gentar menghadapi dugaan kasus korupsi yang kini dialamatkan KPK kepadanya.
Bahkan ia akan menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral rintang ini,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6).
Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan SYL Senin Pekan Depan
Ia justru berharap hukum dapat ditegakkan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti, keterangan, hingga petunjuk untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Mentan SYL: Jalankan Tugas Negara di India!
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6) pekan depan.
Sebab Mentan SYL mangkir pemeriksaan hari ini lantaran masih berada di India untuk menjalankan tugas negara.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6).
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK!
KPK menyebut keterangan Mentan SYL dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara rasuah yang menjerat Kementerian Pertanian (Kementan).
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujarnya.