Skandal Suap Pejabat

Mengintip Harta Ujang Iskandar Calon Pengganti Istri Bupati Kapuas di DPR

Mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar dikabarkan bakal menambal posisi istri Bupati Kapuas, Ary Egahni di DPR dalam pergantian antarwaktu (PAW). 

Featured-Image
Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar (kiri) keluar dari Bareskrim Polri Usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (6/2). Ujang Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Widjojanto terkait dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2010. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, istri Bupati Kapuas, Ary Egahni telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi lantaran menyunat dana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan indikasi menerima suap demi memuluskan kampanye sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Tersandung Korupsi, Bupati Kapuas dan Istri Miliki Harta Rp8,7 Miliar

Namun status keanggotaan Ary di DPR terancam diganti seiring dengan wacana pengunduran diri dan pemecatan yang dihembuskan usai penetapan sebagai tersangka oleh KPK.

Untuk itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan bakal segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, istri Bupati Kapuas Ary Egahni karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Maka posisi Ary akan digantikan Ujang Iskandar yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 sebesar 36.242 suara.

"Kalau nomor 1 (suara pemilih terbanyak)nya berhalangan, ya nomor 2-nya naik," kata Ali saat dihubungi bakabar.com, Senin (3/4).

Baca Juga: Terjerat Korupsi, Istri Bupati Kapuas Kalteng Mundur dari NasDem

Ary semula meraup 77.402 suara sehingga memastikan tiket untuk melaju ke Senayan. Maka ia menjadi salah satu legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah.

Lalu saat dikonfirmasi kembali, Ali memastikan bahwa pengisi kursi yang ditinggalkan Ary Egahni akan diisi Ujang Iskandar.

"Ujang Iskandar," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner