bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta TikTok Shop perlu menaati aturan bila ingin kembali beroperasi di Indonesia.
Ia meminta TikTok Shop turut mendukung UMKM agar bisa memperluas pasarnya hingga ke pasar ekspor internasional. Sebab, hal itu dinilainya akan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
"Kita tidak anti-asing ya," katanya seperti dilansir Antara, dikutip Kamis (30/11).
Baca Juga: Kemendag Respons Kabar TikTok Shop Bakal Merger dengan Tokopedia
Zulhas mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai isu TikTok Shop akan merger dengan perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia. Meski begitu, pihaknya membebaskan TikTok Shop berkolaborasi dengan e-commerce asalkan memenuhi perizinan dan prosedur yang berlaku.
Adapun hingga saat ini, pihak TikTok Shop maupun PT GoTo Gojek Tokopedia masih enggan untuk memberikan konfirmasi terkait kabar merger kedua perusahaan tersebut.
Senada dengan Zulhas, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga menyampaikan bahwa TikTok Shop diperbolehkan merger dengan e-commerce dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.
Baca Juga: TikTok Shop Siap Dibuka Kembali, Pemerintah Sebut akan Ditata Ulang
Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.
Saat ini pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, ia meminta agar e-commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.
"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," pungkasnya.