Perpres Candi Borobudur

Masyarakat Protes Rencana Perpres Tata Kelola Kawasan Borobudur

Masyarakat menggelar aksi protes terkait rencana Perpres Tata Kelola Kawasan Borobudur. Perpres dianggap tak berpihak kepada masyarakat lokal.

Featured-Image
Masyarakat Borobudur menolak Raperpres tentang pengelolaan candi (Apahabar.com/Arimbihp)

Apahabar.com, MAGELANG - Masyarakat menggelar aksi protes terkait rencana Perpres Tata Kelola Kawasan Borobudur. Perpres dianggap tak berpihak kepada masyarakat lokal.

Mereka menyuarakan lima tuntutan. Pertama, meminta penghapusan ketimpangan masyarkat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Candi Borobudur yang sudah terjadi selama 42 tahun.

Kedua, meminta penghapusan monopoli BUMN terhadap Candi Borobudur.

"Dahulu masyarakat desa ikut mengelola bersama, tapi setelah munculnya perpres 92, semua dimonopoli," kata Koordinator Aksi Kebangkitan Borobudur, Lukman Fauzi Mudasir, Sabtu (7/10).

Baca Juga: Event Moro Borobudur, Bukti Keunikan Magelang Bukan Hanya Candi

Spanduk yanh dibawa masyarakt Borobudur yang menolak Raperpres tentang pengelolaan candi (Apahabar.com/Arimbihp)
Spanduk yanh dibawa masyarakt Borobudur yang menolak Raperpres tentang pengelolaan candi (Apahabar.com/Arimbihp)

Ketiga, meminta pemerintah kembali melibatkan masyarakat untuk pengelolaan Candi Borobudur. Mengingat warga ikut andil mengorbankan tanahnya.

"Termasuk tanah ulayat desa digunakan. Tapi setelah jadi, masyarakat ditendang," jelas dia.

Menurut Lukman, Raprespres justru membuat praktik monopoli bisnis oleh BUMN. Padahal, BUMN dianggap tidak layak mengelola Candi Borobudur.

Selain itu, Raperpres yang disusun saat ini melanggar ketentuan UNESCO atas pelestarian Candi Borobudur. Karena bisa menghilangkan kearifan lokal masyarakat setempat.

Baca Juga: Kriya Kayu Rik Rok, Produksi Limbah dari Borobudur yang Mendunia

Spanduk yanh dibawa masyarakt Borobudur yang menolak Raperpres tentang pengelolaan candi (Apahabar.com/Arimbihp)
Spanduk yanh dibawa masyarakt Borobudur yang menolak Raperpres tentang pengelolaan candi (Apahabar.com/Arimbihp)

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Borobudur Anwar Ujang Mariyadi. Dia berharap, masyarakat juga didengarkan dalam penyusunan Raperpres.

"Pelestarian candinya pun juga melibatkan masyarakat, jangan hanya BUMN," pungkasnga

Editor


Komentar
Banner
Banner