Kasus Pemerasan Firli

Masih Kucing-kucingan, Firli Tiba di Mabes Polri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli diketahui tiba pada pukul 08.30 WIB.

Featured-Image
Hyundai Tucson bernopol B 1917 TJQ yang ditumpangi Ketua KPK, Firli Bahuri usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli diketahui tiba pada pukul 08.30 WIB.

Kedatangan Firli dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief, Jumat (1/12).

Baca Juga: IPW Dorong Firli Bisa Ditahan Setelah Diperiksa, Jumat Keramat?

Firli saat ini merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka setelah gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," katanya. 

Baca Juga: Saut Dorong Polisi Jerat Firli Bahuri Penjara Maksimal: Seumur Hidup!

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Sebelumnya dia sudah dua kali dimintai keterangan sebagai saksi. 

Editor


Komentar
Banner
Banner