bakabar.com, JAKARTA - Anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (MDS) menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya Rafael Alun.
Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).
MDS mengaku tak mengetahui soal kasus hukum yang menimpa ayahnya. Alasanya karena tidak pernah memegang telepon genggam selama berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya
"Saya tidak tahu apa-apa. Saya kan nggak pegang handphone," ujar Mario kepada wartawan.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa 4 Saksi, Soal Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menyebut, Polda Metro Jaya siap memfasilitasi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo.
"Sudah dikoordinasikan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: KPK Ultimatum Dua Saksi Rafael Alun Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Tak hanya Mario Dandy, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi lainnya dalam tindak pidana TPPU dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Adapun, keempat saksi dari pihak swasta antara lain Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, Jeffry Amsar.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," pungkasnya.