bakabar.com, JAKARTA - Mario Dandy memberikan sejumlah keterangannya saat menjadi saksi di persidangan terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Jadi 'kan udah terang dan jelas apa motifnya, dan kenapa bisa terjadi penganiayaan," ujar Mario melalui kuasa hukumnya Basrie kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (4/4).
Andai bukan dari informasi APA, kata Mario, takkan mungkin terjadi penganiayaan terhadap David. Hal tersebut menjadi poin yang disampaikan dalam persidangan AG tadi.
Baca Juga: Respons Mario Setelah Sang Ayah Tersangka KPK
Baca Juga: [ News Flash ] Mario, Shane & Amanda Bersaksi di Sidang AG
"Saya itu aja yang poin paling penting ya. Karena ini kan masalah motif 'kan sensitif. Jadi kami gak mau sampaikan itu ya," ujar Basrie.
Saat ditanya mengenai adanya pelecehan dari David kepada terdakwa anak AG, ia pun menyebut kliennya sudah menjawabnya di persidangan.
"Pelecehan itu kan udah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu," ujarnya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Sidang hari ini juga menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan dari kubu AG.