Konser Coldplay

Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Diminta Buka Layanan Pengaduan

Dirtippidsiber Bareskrim Polri diminta membuka layanan pengaduan dugaan penipuan tiket online konser Coldplay.

Featured-Image
Daftar harga tiket konser Coldplay. Foto: Instagram @temgmt

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri diminta membuka layanan pengaduan terkait dengan adanya dugaan tindak pindana penipuan dalam penjualan tiket konserColdplay.

Salah satu kuasa hukum korban penipuan, Zainal Arifin mengatakan, layanan (call center) itu bertujuan agar masyarakat yang terkena dampak penipuan tersebut dapat melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri.

“Kita berharap kepada kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk membuka call center pengaduan,” kata Zainal, Sabtu (20/5).

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penipuan Dalam Penjualan Tiket Konser Coldplay

Lebih lanjut, Zainal mengatakan Polri harus bergerak pro aktif dalam merespons terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan dalam penjualan tiket konser band asal Inggris tersebut.

Zainal menilai, hal ini perlu dilakukan agar para korban yang berada di luar wilayah Jabodetabek dapat melaporan dugaan tindak pidana tersebut.

“Barangkali di luar wilayah Jabodetabek yang kesulitan untuk hadir di Bareskrim bisa membuat pengaduan secara online ini yang kita harapkan pihak Bareskrim untuk membuka secara online," jelasnya.

Baca Juga: Rugi Puluhan Juta, Belasan Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor Polisi

Sebelumnya, sebanyak 14 korban telah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay yang akan manggung di tanah air.

Bahkan, para korban tersebut mengalami kerugiaan dari penipuan tiket konser tersebut yang mencapai hingga Rp30 juta.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri juga telah menerima laporan dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023 dan terlapor masih dalam lidik.

Baca Juga: Jerat FOMO Jelang Konser Coldplay, Kenali Ciri dan Cara Mencegahnya!

Tidak hanya itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menegaskan pihaknya juga akan memanggil penyedia jasa tiket untuk dimintain keterangan lebih lanjut.

“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” kata Vivid beberapa waktu lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner