Kalsel

Mantap! Polsek Tapin Utara Bekuk Kurir Sabu 9,14 Kg asal Kalbar

apahabar.com, RANTAU – Polsek Tapin Utara berhasil membekuk  2 warga Tapin yang diduga menjadi kurir narkotika…

Featured-Image
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan (baju coklat) bersama anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel saat mengamankan sabu seberat 9,14 kilogram, Sabtu (6/3) dini hari. Foto-Polsek Tapin Utara

bakabar.com, RANTAU – Polsek Tapin Utara berhasil membekuk 2 warga Tapin yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, Sabtu (6/3) dini hari. Kedua pelaku membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat (Kalbar).

Tak tanggung-tanggung sabu yang berhasil diamankan anggota Polsek Tapin Utara bersama Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel tersebut mencapai 9,14 kilogram.

Baca halaman selanjutnya, kronologis penangkapan kedua pelaku…

Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan, mengatakan bahwa kedua orang pelaku itu adalah 2 pria berinisail U (35) dan N (40) warga asal Kecamatan Tapin Tengah.

img

“Pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 Polsek Tapin Utara menerima informasi adanya kegiatan warga Tapin yang hendak menjemput sabu sebanyak 9 kilogram ke daerah Kalimantan Barat, maka kami tindak lanjuti,” Kata Subroto, Sabtu siang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, maka dilakukan pembuntutan terhadap pelaku.

Ia menjelaskan, pada Jumat (5/3) kemarin pelaku bertolak dari Pontianak, Kalbar menuju Kalsel, setelah dilakukan pembuntutan diduga sabu itu akan dibawa ke wilayah Tapin Utara dan sebagian ke Banjarmasin.

“Pembuntutan dihentikan mengingat situasi dan kondisi serta perkembangan informasi yang terus terjadi, serta adanya kekhawatiran giat pembuntutan gagal,” ujarnya.

Maka diputuskan saat itu juga untuk melakukan raid planning execution atau penentuan saat yang tepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dihentikan di atas jembatan simpang 4 Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu, 6 Maret pukul 02.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil pelaku, kami menemukan 41 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,14 kilogram,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner