Penipuan Event Organizer

MAN 1 Bekasi Ancam Polisikan Jogja Holiday Centre!

Kepala sekolah MAN 1 Kota Bekasi, Lukmanul Hakim memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum, atas tindakan tidak bertanggung jawab event organizer (EO) Jogja

Featured-Image
Suasana MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (9/6). (apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Kepala sekolah MAN 1 Kota Bekasi, Lukmanul Hakim memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum, atas tindakan tidak bertanggung jawab event organizer (EO) Jogja Holiday Centre (JHC).

Diketahui, Jogja Holiday Centre merupakan EO yang bertanggung jawab dalam kegiatan study tour dan wisuda siswa MAN 1, yang rencananya bakal digelar di Yogyakarta, Kamis (8/6).

“Kita kembali ke perjanjian ya, EO Jogja Holiday Center itu jika dibatalkan 1 pihak maka yang pertama bisa kita proses secara hukum,” kata Lukmanul, kepada awak media, Jumat (9/6).

Baca Juga: Orang Tua Siswa MAN 1 Kota Bekasi Kecewa Study Tour Dibatalkan

Lukmanul menyebut, pihaknya telah menggiring EO JHC ke Polsek Bekasi Utara pada Kamis (8/6) malam. Setelah proses musyawarah yang dilakukan sebelum keberangkatan tidak menemui titik temu.

“Alhamdulillah malam itu juga jam 21.00 WIB tidak ada kepastian langsung kita bawa ke polsek dan kita proses secara hukum,” ucapnya.

Selain melaporkan ke pihak yang berwajib, Lukmanul mengatakan pihaknya mengambil langkah itu untuk mendapatkan kembali 100 persen dana yang telah dikeluarkan.

Rencananya, MAN 1 Kota Bekasi tetap akan melaksanakan study tour ke Kota yang sama, namun dengan EO yang berbeda. Langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab MAN 1 Kota Bekasi, dalam mengutamakan anak-anak didiknya.

“Tetap kami berangkatkan, dengan langkah langkah koordinasi dengan para pengurus komite dan para wali murid serta panitia internal,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa MAN 1 Kota Bekasi Batal Study Tour, Kerugian Nyaris Setengah Miliar!

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa MAN 1 gagal berangkat study tour ke Yogyakarta, lantaran pihak EO yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu diduga menggelapkan dana ratusan juta yang telah terkumpul.

Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengatakan baru pertama kali bekerja sama sengan EO terkait. Dalam agenda study tour, siswa berkewajiban membayar Rp2 juta, dan total ada 288 siswa yang berangkat.

“Sekitar 470 juta itu sudah di EO,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner