bakabar.com, BALANGAN - Polisi di Balangan, Kalsel akhirnya meringkus perempuan berinisial RH (37). Ia adalah ibu yang membuang bayinya sendiri ke sungai beberapa waktu lalu.
Perempuan ini berasal dari Desa Baru, Kecamatan Awayan. Ia menghanyutkan bayinya sendiri yang baru lahir. Di mana jasadnya kemudian mengapung di pinggiran Sungai Pitap, Selasa (1/8) lalu.
"RH mengakui perbuatan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polres Balangan, Aipda Joko, Minggu (6/8) siang.
Baca Juga: Polisi Tangkap 'Malaikat' di Balangan, Hanya Hitungan Jam
Kata Joko, RH membuang bayinya ke sungai karena malu. "Motifnya RH malu karena dia seorang janda dan memiliki anak tanpa suami," kata dia.
Soal kronologi kejadian, setelah RH melahirkan, ia langsung mengendong bayinya dan menghanyutkan ke sungai.
"Dari keterangan RH, dirinya sempat berpikir sejenak saat di pinggiran sungai. Namun akhirnya tetap memutuskan untuk menghilangkan nyawa bayi tersebut karena tidak mau malu memiliki anak tanpa suami," pungkasnya.