bakabar.com,PARINGIN - Tim gabungan Polres Balangan berhasil menangkap "malaikat" di depan Pasar Paringin, Rabu (26/4) kemarin.
Namun, "malaikat" yang dimaksud bukanlah makhluk ciptaan Tuhan dari cahaya, melainkan seorang lelaki berinisial HF (44) yang bergelar 'Utuh Malaikat'.
Warga Kelurahan Paringin Kota tersebut diduga melakukan pencurian di rumah warga Paringin Kota pada 9 April 2023 silam.
Terbongkarnya kasus tersebut berdasar keterangan dari saksi yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan.
Dalam aksinya, Utuh Malaikat (44) berperilaku sudah cukup mencurigakan di sekitar rumah korban.
Berbekal keterangan saksi, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S. Lewan dengan barang bukti dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Balangan Waspada Banjir Kiriman
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menegaskan personelnya bergerak cepat usai menerima laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian.
"Dalam hitungan jam, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh personel Polres Balangan," terangnya didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (27/6).
Hasil pemeriksaan awal, Utuh Malaikat melancarkan aksinya saat korban tidak berada di rumah.
Utuh masuk dengan cara membobol jendela rumah menggunakan dua obeng serta mengambil dua buah telepon genggam serta uang di dompet korban sebesar Rp2,6juta.
"Uang hasil curian sebanyak Rp2,6juta habis untuk berfoya-poya," tambahnya.
Tak cuma itu, Utuh Malaikat juga mengakui pernah melakukan pencurian sebelumnya.
Pencurian di toko mainan anak-anak beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial adalah ulahnya.
"Dia juga mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan cara menaiki ventilasi toko dan mengambil uang sebanyak Rp500ribu," jelas AKP Wahyudi.
Polres Balangan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian. Pastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan untuk menghindari aksi kejahatan.