Pemerasan KPK

MAKI Minta Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta agar ketua KPK, Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya.

Featured-Image
Senin Ada Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Bahuri?

bakabar.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta ketua KPK, Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya.

Firli saat ini sedang menjalani dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh dirinya kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya lebih baik mundur saja sejak saat ini, mengundurkan diri, atau menonaktifkan diri lah. Sudah tidak usah ikut lagi kegiatan KPK. Itu lebih baik," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada bakabar.com, Sabtu (4/11).

Baca Juga: MAKI Minta Polisi Berlaku Adil: Tahan Firli Jika Kantongi Bukti!

Apalagi, Menurut Boyamin jika nantinya Firli Bahuri dijadikan tersangka. Sesuai Undang-Undang KPK lama atau terbaru. Ketua KPK menjadi tersangka, maka akan otomatis statusnya menjadi nonaktif. 

"Nanti mekanismenya secara UU KPK yang baru no 19 tahun 2019 ya diambilkan dari orang yang posisi pergantian antar waktu bisa atau persetujuan lagi dari DPR atau di drop dari presiden," ujarnya.

Penting diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri kembali akan dicecar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, SYL, pekan depan.

Baca Juga: Bos Hotel Alexis Akui Sewa Rumah Buat Firli di Kertanegara: Sahabat Saya

Firli akan dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi konstruksi perkara.

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ade menerangkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri pada tanggal 2 November 2023 kemarin.

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner