Pemerasan KPK

Bos Hotel Alexis Akui Sewa Rumah Buat Firli di Kertanegara: Sahabat Saya

Alex membenarkan soal status rumah di Kertanegara no 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Featured-Image
Bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta mengungkapkan alasannya menyewakan rumah buat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia membenarkan soal status rumah di Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," katanya usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat malam (3/11). 

Alex juga menambahkan dirinya telah mengenal Firli Bahuri sejak lama namun dirinya tidak merinci sejak kapan.

"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," katanya.

Baca Juga: Hampir 9 Jam, Bos Hotel Alexis Masih Dicecar Polisi

Alex Tirta diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik, jadi semua sudah," kata Alex.

Sebelumnya, Bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta masih menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pantauan bakabar.com di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) Alex semula tiba sekitar pukul 09.31 WIB, dan hingga kini pukul 18.20 WIB Alex tak kunjung keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro!

Pemeriksaan yang tengah dijalani Alex yakni terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh ketua KPK, Firli Bahuri.

Editor


Komentar
Banner
Banner