Borneo Hits

Status Honorer BLUD dan Penerima Gaji BOS di Banjarbaru Tunggu Jawaban Pusat

Status honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pemkot Banjarbaru menunggu putusan KemenPAN RB

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Status honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkup Pemkot Banjarbaru ternyata masih menunggu putusan Kementerian PANRB.

Sebelumnya langkah serius diambil Pemkot Banjarbaru dalam memperjuangkan status 420 tenaga honorer yang tidak termasuk dalam formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ratusan tenaga honorer ini digaji melalui BLUD dan dana BOS.

Terkait perkembangan selanjutnya, Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby menjelaskan seluruh berkas usulan tambahan sudah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pegawai yang bersumber gaji dari BLUD dan BOS sudah diajukan semua. Sekarang tinggal menunggu respon dari pusat,” jelas Lisa, Kamis (2/10).

Adapun tahap pertama proses pengusulan tenaga honorer Pemkot Banjarbaru sudah rampung. Selanjutnya tinggal menunggu hasil pengajuan tahap kedua yang memuat tambahan usulan pegawai BLUD dan BOS.

“InsyaAllah tahap pertama sudah selesai. Sekarang kami menunggu realisasi tahap kedua. Diharapkan seluruh honorer yang memenuhi syarat bisa beralih status menjadi PPPK paruh waktu, meski mekanisme penggajian mengikuti sumber dana BLUD maupun BOS," harap Lisa.

Sementara kabar pengajuan tersebut disambut antusias oleh Helmy Ramadhani yang merupakan salah seorang guru honorer, sekaligus pengelola perpustakaan di SDN 3 Landasan Ulin Utara.

Terlebih Helmy telah masuk daftar usulan PPPK paruh waktu, "Saya sudah 5 tahun mengajar mulai 2020. Alhamdulillah kabar positif tentang PPPK paruh waktu sangat ditunggu,” ungkap Helmy, Sabtu (4/10).

Hampir seluruh guru di SDN Landasan Ulin Utara telah diusulkan dalam dua tahap pengajuan PPPK paruh waktu, "Sekolah kami memang baru. Namun sebagian besar guru sudah masuk usulan tahap pertama dan kedua,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner