bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum Pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana meragukan komitmen Mahfud MD memberangus oligarki yang mengganggu penegakan hukum.
Sebab posisi dirinya sebagai cawapres atau wapres jika terpilih, membuat Mahfud tak terhindarkan dari jerat oligarki.
"Saya meragukan terhadap pernyataan Mahfud MD karena dia berada di lingkaran oligarki dan penguasa. Sulit melakukan penegakan hukum kalau masih dipengaruhi oleh partai pendukungnya," kata Wayan kepada bakabar.com, Rabu (25/10).
Baca Juga: Walhi Ragukan Komitmen Kelestarian Lingkungan Ganjar-Mahfud MD
Wayan menilai jika ingin mewujudkan penegakan hukum, seseorang tidak bisa terlibat dalam politik dan terikat dalam kepentingan partai.
"Ya harus tidak tercemar oleh kepentingan politik, tidak di bawah bayang-bayang partai politik," ujarnya.
Kendati demikian, Wayan mendorong adanya perbaikan terhadap institusi penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, hakim dan pengacara.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Aparat Penegak Hukum di Indonesia Bermasalah
Saaat dideklarasikan sebagai cawapres, Selasa (17/10), Mahfud berkata jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah permasalahan bangsa bisa dituntaskan.
"Jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah dari bangsa ini insyaallah tuntas. Kalau hukumnya bagus maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga," kata Mahfud.
Baca Juga: PDIP: Prabowo-Gibran Kebalikan dari Ganjar-Mahfud MD
Mahfud berpendapat penegakan hukum dan demokrasi yang sehat akan berdampak baik terhadap jaminan investasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Prioritas pemberantasan korupsi, kepastian hukum dan konstitusi dalam implementasi penegakannya memberikan jaminan bagi invesitasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat," pungkasnya.