bakabar.com, DEPOK - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial An yang menjadi korban Begal bokongnya, menjalani visum terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya, di kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Proses visum dilakukannya di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini. Korban ditemani oleh tim kuasa hukumnya dari rektorat Universitas Indonesia.
"Iya sudah dari siang kami di sini (RS Kramat Jati)," ucap An ketika dikonfirmasi, Senin (20/3).
Baca Juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Transjakarta Siapkan Pramusapa
An berharap sekarang pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
"saya harap pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya dan segera diproses hukum," tegas An.
Terkait kondisi terakhir psikologi pada dirinya sendiri, An mengatakan bisa menanganinya dan masih bisa mengatasinya.
Sebagaimana diketahui, An seorang mahasiswi universitas Indonesia itu menjadi korban pelecehan seksual saat sedang berjalan seorang diri di kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok pada Senin, (13/3).
Baca Juga: Cegah Pelecehan, TransJakarta Tambah Belasan Bus 'Pink' Khusus Perempuan
Pelakunya seorang diri mengendarai motor menggunakan jubah hitam, dan langsung melarikan diri seusai melecehkan.
Tanggapan dari Iptu Indro selaku Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam untuk kasus yang dialami An.
Iptu Indro juga menambahkan, untuk kasus yang dialami An akan menyita banyak waktu karena ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik seperti, minimnya saksi dan petunjuk.
"Karena sangat minimnya petunjuk dan tidak adanya saksi kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi," ujar Kanit PPA Iptu Indro.