bakabar.com, CIANJUR - Seorang mahasiswi diperkosa dan dirampok di sebuah kos Cianjur, Jawa Barat. Polisi telah menangkap pelaku.
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan di indekos, kelurahan Muka pukul 03.00 WIB. Pelaku adalah tetangga kos berinisial MS (21).
Kejadian tersebut bermula ketika korban tengah tertidur. Sementara MS dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku mengintip dan mendapati korban tengah terlelap. Lalu pelaku berniat jahat," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto kepada wartawan, Rabu (11/10).
Baca Juga: Kebakaran Lahan 4 Hektare di Cianjur Menelan Korban Jiwa
Baca Juga: Terdampak Kekeringan, Warga Cianjur Berjalan 5 Km Menuju Sumber Air
Pada saat akan melakukan aksinya, pelaku dimudahkan dengan pintu kamar kos tidak terkunci. Pelaku langsung membekap mulut dan mengikat tubuh korban hingga tak berdaya.
Pelaku pun langsung memperkosa pelaku. Usai diperkosa, pelaku membawa kabur handphone dan laptop milik korban.
"Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami tangkap dan ditahan," ucap Tono.
Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.