Ajudan Kapolda Tewas

Mabes Polri Periksa Kapolda Kaltara Terkait Kematian Ajudannya

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Setyo Herlambang masih bergulir.

Featured-Image
Irjen Pol Daniel Aditya diperiksa Mabes Polri buntut kematian ajudannya. Foto: Detik

bakabar.com, JAKARTA - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Setyo Herlambang masih bergulir.

Terbaru, Mabes Polri menyebut tak ragu untuk meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya.

Pemerikasaan itu tentunya dibutuhkan untuk kepentingan mengungkap fakta dibalik tewasnya Briptu SH.

"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tetapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (28/9).

Baca Juga: DPR Minta Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Tak Sisakan Kejanggalan

Nanti, kata Sandi akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak. 

Pihaknya menambahkan untuk melancarkan proses penyidikan serta penyelidikan. Pihaknya telah telah memberangkatkan tim asistensi. Di antaranya; penyidik, tim laboratorium forensik, dan tim Inafis.

Sandi berharap tim tersebut dapat membantu Polres Bulungan dan Polda Kaltara mengungkap kasus yang saat ini disebut-sebut janggal itu.

"Kita mengedepankan scientific crime investigation sehingga pembuktian ilmiah tadi bisa menjadikan gambaran secara utuh peristiwa yang terjadi," pungkasnya. 

Baca Juga: Kapolri Ogah Gegabah Simpulkan Misteri Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Sebelumnya, Setyo ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Setyo diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.

Jenazah aggota polisi itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya sendiri. Di sampingnya ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.

Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senjata api.

Kesimpulan itu didapat karena korban hanya seorang diri di rumah dinas, dan kejadian berlangsung tak lama usai korban melaksanakan salat Jumat.

Baca Juga: ISESS Endus Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara!

"Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergeletak," terang Budi.

Dengan kesimpulan sementara itu, Budi turut menampik informasi yang menyebut Setyo meninggal dunia karena bunuh diri. Sebab, tak ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner