bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ogah gegabah menyimpulkan kasus kematian ajudan Kapolda Kaliman Utara, Brigadir Setyo Herlambang akibat peluru melesat menembus jantung.
"Yang jelas, sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi, agar betul-betul diusut secara cermat secara tuntas," kata Sigit di Monas, Jakarta, Minggu (24/8).
Baca Juga: Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara: Peluru Tembus ke Jantung
"Manfaatkan scientific crime investigation yang kita miliki, sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," sambung dia.
Baca Juga: ISESS Endus Kejanggalan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara!
Mantan Kabareskrim Polri ini juga telah memerintahkan Bareskrim, Puslabfor, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) agar ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.
"Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim, Puslabfor, untuk mendukung, dokter-dokter forensik kami ikut mendukung; sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik dan utamanya ke keluarga. Saya kira Polri selalu transparan," jelas Sigit.
Namun ia masih enggan memberi komentar terkait hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Setyo Herlambang.
Baca Juga: Soroti Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, IPW Dorong Div Propam Polri Bentuk Timsus
Terlebih proses penyelidikan masih berjalan sehingga ia masih menunggu hasil dari keseluruhan rangkaian pemeriksaan dalam kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.
"Saya juga tidak mau tergesa-gesa (menyimpulkan), karena kemarin juga sedang dilaksanakan autopsi tentunya di luar autopsi tim Labfor juga bekerja, dan ini semuanya akan menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan apakah ini ada unsur pidana, ataukah unsur kelalaian. Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut dilaksanakan," ungkap dia.
Sebelumnya Brigpol HS, personel Polda Kaltara, ditemukan tewas di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 Wita. Dugaan sementara, HS lalai saat membersihkan senjata api.
Baca Juga: Polda Kaltara: Jenazah Ajudan HS Diautopsi di Semarang
Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian HS.
Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat menegaskan Brigpol HS meninggal dunia bukan karena bunuh diri.
"Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Budi.âââââââ
Brigpol HS merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Jenazah Brigpol HS akan dikebumikan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.