bakabar.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengeklaim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri sejak awal telah ikut mengasistensi kasus pemerasan terhadap SYL.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan," ujar Sandi, Jumat (13/10).
Baca Juga: Polisi Klaim Kasus Pemerasan Berjalan, Meski SYL Berstatus Tersangka
Sandi menambahkan upaya asistensi dari Mabes Polri untuk menjamin kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Supaya seperti yang disampaikan bapak Kapolri, kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Sahroni Desak Polda Segera Usut Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke SYL
Sebelumnya Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya bertindak cepat menangani kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Sahroni usai SYL dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10) malam.
Ia berharap kepolisian bertindak adil dengan bertindak cepat menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Firli Bahuri.
“Kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan polisi juga?” ujar Sahroni di NasDem Tower, Kamis (12/10).
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
Sahroni menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan terburu-buru menjemput SYL. Sebab SYL telah terjadwal akan menghadiri panggilan KPK pada Jumat (13/10).