bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta memberikan alasan terkait belum ditahannya Gubernur Papua Lukas Enembe. Alex mengaku bahwa KPK tidak bekerja sendirian dalam menangani perkara suap dan gratifikasi yang tengah menjerat Lukas Enembe.
“Kita tidak bekerja sendiri, kita berkordinasi dengan beberapa pihak terkait kasus Lukas. Jadi harus kesepakatan bersama,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1).
Baca Juga: Kontraktor Asal Papua Jadi Tersangka KPK, Buntut Kasus Lukas Enembe
Dalam hal itu, Alex mengaku KPK sudah berkordinasi dengan Polda Papua dan TNI untuk melakukan penyelidikan. Adapun terkait mangkirnya Lukas dari panggilan KPK, Alex juga memberikan keterangan dan alasannya.
Mengenai Lukas Enembe yang setiap dipanggil KPK sering mangkir, Lukas kerap beralasan sakit dan tengah menjalani perawatan di Singapura.
“Soal Lukas yang meminta pengobatan di Singapura, kita sudah menawarkan Rumah Sakit di Jakarta, kita sudah fasilitasi itu,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Telisik Kepemilikan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta
Alex akan memberikan fasilitas kesehatan jika Lukas mau kooperatif terhadap panggilan KPK.
“Dengan catatan, LE harus berstatus tersangka KPK dulu, baru difasilitasi kesehatannya,” pungkasnya.