Kasus Lukas Enembe

KPK Telisik Kepemilikan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang ditempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta

Featured-Image
Lukas Enembe. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang di tempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

Penyidikan itu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan salah satu saksi dari kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

“Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE dan keluarganya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (30/12).

Baca Juga: Tak Ingin Ada Kesalahan, KPK Siap Jemput Paksa Lukas Enembe

Diketahui, KPK memeriksa saksi Kiki Otto Kurniawan seorang Senior Manager Corporate Affairs PT Indika Energy di Gedung KPK pada Kamis (29/12) kemarin.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penerimaan gratifikasi dari proyek pembangunan di Papua.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh bakabar.com, Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari hasil pembangunan yang menggunakan dana APBD Papua tersebut.

Baca Juga: Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kepemilikan Aset Lukas Enembe

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sebuah rumah di Batam dan menyita uang ratusan juta berkaitan dengan kasus tersebut pada Jumat minggu lalu.

“Tim Penyidik juga telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini,” tukas Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner